Bismillaah
Oleh
Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi
Allah Ta'ala berrfirman :
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu
dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang
yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin
yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu
menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari
apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang kafir (Qs, Al Baqarah : 264)
Diantara
hal-hal yang dapat merusak sedekah hingga tidak dapat menjadi pensuci jiwa
orang yang bersedekah adalah hal-hal yang disebutkan Allah Ta’ala :
Pertama,
Al Mann (menyebut-nyebut kembali pemberian). Ia termasuk dosa besar, karena
pelakunya merupakan salah satu dari tiga
orang yang tidak diperhatikan oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat kelak, tidak
disucikan-Nya dan bagi mereka adzab yang sangat pedih, sebagaiman ditegaskan
didalam hadist riwayat Imam Muslim :
“Ada
tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat kelak, tidak
diperdulikan dan tidak pula disucikan dan bagi mereka adzab yang pedih : orang
yang memanjangkan pakaiannya dibawah mata kaki karena sombong, orang yang suka
menyebut-nyebut pemberian (sedekah) yang telah ia berikan dan orang yang
melariskan dagangannya dengan sumpah palsu” (HR. Muslim, Syarh Muslim II/114)
Hakikat Al Mann itu adalah menyebut-nyebut
atau mengungkit-ungkit kembali sedekah atau pemberian yang diberikan kepada
Saudaranya sesama Muslim dengan rasa telah berjasa kepada mereka. Sedangkan pelakunya
“Al Mannan” adalah orang yang setiap kali memberi sesuatu kepada orang lain
pasti selalu ia sebut-sebut. Maka waspadailah al Mann ini, wahai saudaraku yang
beriman, karena ia dapat membatalkan pahala sedekah dan membuahkan murka Allah
Ta’ala.
Kedua,
Al Adza (perbuatan menyakiti). Secara bahasa berarti segala sesuatu yang
menganggu agama, kehormatan, fisik atau harta seseorang. Yang dimaksud disini
adalah gangguan yang dapat membatalkan pahala sedekah, yaitu seperti berbuat
semena-mena terhadap orang yang diberi sedekah dan melontarkan kepadanya kata-kata
yang menyakitkan perasaannya, atau kata-kata yang menyentuh kehoramatannya dan
menjatuhkan harga dirinya, padahal orang diberi sedekah itu adalah seorang
Mukmin yang Taat kepada Allah Ta’ala.
Ketiga,
Riya yaitu memperlihatkan amal kepada manusia agar mereka memujinya atau mereka
tidak mencacinya jika ada kekhawatiran akan hal itu dari mereka. Dalam kondisi
seperti itu berarti ia telah berbuat riya. Riya itu membatalkan pahala amal ibadah
dan merusaknya. Maka amal yang disertai riya tidak akan membuat jiwa manusia
menjadi bersih, ia sama dengan Al Mann tidak ada bedanya sama sekali, sama-sama
merusak pahala sedekah.
Jadi
riya di dalam bersedekah itu membatalakan pahalanya seperti halnya al Mann dan
al Adza. Namun riya itu bersifat umum, bisa terjadi paada sedekah dan pada
ibadah-ibadah yang lain.
Firman
Allah Ta’ala “Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin”. Makna kata
Shafwan ayat ini adalah batu yang sangat licin “yang di atasnya ada tanah,
kemudian batu itu ditimpa hujan lebat” artinya tanah atau debu yang terkena
hujan sangat deras “lalu menjadilah dia bersih” Maksudnya : tidak ada sesuatu
pun yang menempel pada batu itu. “mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa
yang mereka usahakan” Maksudnya mereka tidak mengambil manfaat darinya, karena
ketidak mampuan mereka untuk mengambil manfaat dari sedekahnya setelah mereka
sendiri membatalkan pahalanya dengan al Mann, al Adza dan riya’.
(Disalin dari kitab Nida-atur Rahman li ahlil iman
dan sudah diterjemahkan “90 Seruan Illahi dalam Al Qur’an”, Syaikh Abu Bakar
Jabir Al Jazairi, hal 30-33)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar