Kamis, 24 Januari 2013

Penjelasan Tentang Pembatal pahala Sedekah


Bismillaah

Oleh
 Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi


Allah Ta'ala berrfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir (Qs, Al Baqarah : 264)


Diantara hal-hal yang dapat merusak sedekah hingga tidak dapat menjadi pensuci jiwa orang yang bersedekah adalah hal-hal yang disebutkan Allah Ta’ala :


Pertama, Al Mann (menyebut-nyebut kembali pemberian). Ia termasuk dosa besar, karena pelakunya  merupakan salah satu dari tiga orang yang tidak diperhatikan oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat kelak, tidak disucikan-Nya dan bagi mereka adzab yang sangat pedih, sebagaiman ditegaskan didalam hadist riwayat Imam Muslim :


“Ada tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat kelak, tidak diperdulikan dan tidak pula disucikan dan bagi mereka adzab yang pedih : orang yang memanjangkan pakaiannya dibawah mata kaki karena sombong, orang yang suka menyebut-nyebut pemberian (sedekah) yang telah ia berikan dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu” (HR. Muslim, Syarh Muslim II/114)


 Hakikat Al Mann itu adalah menyebut-nyebut atau mengungkit-ungkit kembali sedekah atau pemberian yang diberikan kepada Saudaranya sesama Muslim dengan rasa telah berjasa kepada mereka. Sedangkan pelakunya “Al Mannan” adalah orang yang setiap kali memberi sesuatu kepada orang lain pasti selalu ia sebut-sebut. Maka waspadailah al Mann ini, wahai saudaraku yang beriman, karena ia dapat membatalkan pahala sedekah dan membuahkan murka Allah Ta’ala.


Kedua, Al Adza (perbuatan menyakiti). Secara bahasa berarti segala sesuatu yang menganggu agama, kehormatan, fisik atau harta seseorang. Yang dimaksud disini adalah gangguan yang dapat membatalkan pahala sedekah, yaitu seperti berbuat semena-mena terhadap orang yang diberi sedekah dan melontarkan kepadanya kata-kata yang menyakitkan perasaannya, atau kata-kata yang menyentuh kehoramatannya dan menjatuhkan harga dirinya, padahal orang diberi sedekah itu adalah seorang Mukmin yang Taat kepada Allah Ta’ala.


Ketiga, Riya yaitu memperlihatkan amal kepada manusia agar mereka memujinya atau mereka tidak mencacinya jika ada kekhawatiran akan hal itu dari mereka. Dalam kondisi seperti itu berarti ia telah berbuat riya. Riya itu membatalkan pahala amal ibadah dan merusaknya. Maka amal yang disertai riya tidak akan membuat jiwa manusia menjadi bersih, ia sama dengan Al Mann tidak ada bedanya sama sekali, sama-sama merusak pahala sedekah.


Jadi riya di dalam bersedekah itu membatalakan pahalanya seperti halnya al Mann dan al Adza. Namun riya itu bersifat umum, bisa terjadi paada sedekah dan pada ibadah-ibadah yang lain.


Firman Allah Ta’ala “Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin”. Makna kata Shafwan ayat ini adalah batu yang sangat licin “yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat” artinya tanah atau debu yang terkena hujan sangat deras “lalu menjadilah dia bersih” Maksudnya : tidak ada sesuatu pun yang menempel pada batu itu. “mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan” Maksudnya mereka tidak mengambil manfaat darinya, karena ketidak mampuan mereka untuk mengambil manfaat dari sedekahnya setelah mereka sendiri membatalkan pahalanya dengan al Mann, al Adza dan riya’.


(Disalin dari kitab Nida-atur Rahman li ahlil iman dan sudah diterjemahkan “90 Seruan Illahi dalam Al Qur’an”, Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi, hal 30-33)         
           
            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar