Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian orang semoga Allah menunjuki mereka- tidak menganggap gunjingan sebagai perkara mungkar atau haram. Ada juga yang mengatakan. Jika yang anda katakan itu memang benar terdapat pada seseorang, maka gunjingan itu tidak haram. Mereka tidak memperdulikan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Saya mohon Syaikh yang mulia berkenan menjelaskannya. Jazakumullah khairan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian orang semoga Allah menunjuki mereka- tidak menganggap gunjingan sebagai perkara mungkar atau haram. Ada juga yang mengatakan. Jika yang anda katakan itu memang benar terdapat pada seseorang, maka gunjingan itu tidak haram. Mereka tidak memperdulikan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Saya mohon Syaikh yang mulia berkenan menjelaskannya. Jazakumullah khairan
Jawaban
Menggunjing hukumnya haram dan termasuk berdosa besar, baik aib yang digunjingkan itu benar-benar ada pada diri seseorang maupun tidak ada, hal ini berdasarkan ketetapan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwa ketika beliau ditanya tentang menggunjing beliau bersabda.
Menggunjing hukumnya haram dan termasuk berdosa besar, baik aib yang digunjingkan itu benar-benar ada pada diri seseorang maupun tidak ada, hal ini berdasarkan ketetapan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwa ketika beliau ditanya tentang menggunjing beliau bersabda.
Artinya
: Engkau membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang ia tidak suka (bila itu
dibicarakan) Ada yang bertanya, Bagaimana
bila yang aku katakan itu memang benar ada pada saudaranya ? Beliau menjawab.
Artinya
: Jika memang benar bahwa yang kau katakan itu ada padanya, berarti engkau
telah menggunjingnya, jika itu tidak ada padanya, berarti engkau telah berdusta
tentangnnya [1]
Diriwayatkan
pula dari beliau Shallallahu alaihi wa sallam, bahwa pada malam Isra beliau
melihat suatu kaum dengan kuku-kuku yang terbuat dari kuningan, mereka
mencakar-cakar wajah dan dada mereka dengan kuku-kuku tersebut, lalu beliau
menanyakan tentang mereka, kemudian dijawab bahwa mereka itu adalah orang-orang
yang memakan daging manusia dan merusak kehormatan sesama manusia [2]. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
Artinya
: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka,
sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari
kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang
lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah
mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang [Hujurat : 12]
Maka
setiap muslim dan muslimah hendaknya waspada terhadap gunjingan dan saling
menasehati untuk meninggalkannya, hal ini sebagai bentuk ketaatan terhadap
Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu alaihi wa sallam. Lain dari
itu hendaknya pula berambisi untuk menutupi aib saudaranya sesama muslim dan
tidak menyingkapkan aib mereka, karena gunjingan itu termasuk faktor kebencian,
permusuhan dan perpecahan masyarakat. Semoga Allah menunjukkan kaum muslimin
kepada kebaikan.
[Syaikh
Ibnu Baz, Majalah Ad-Da’wah, nomor 1170]
[Disalin
dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama
Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]
_________
Foote Note
_________
Foote Note
[1].
Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Birr Wash Shilah (2589)
[2]. Hadits Riwayat Abu Daud dalam Al-Adab (4878), Ahmad (3/224)
[2]. Hadits Riwayat Abu Daud dalam Al-Adab (4878), Ahmad (3/224)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar